Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Tambahkan Jalur Fatmawati dan Antasari Sebagai Titik Penyekatan

- 10 Juli 2021, 18:31 WIB
Masyarakat yang akan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat wajib membawa STRP mulai Snein, 12 Juli 2021.
Masyarakat yang akan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat wajib membawa STRP mulai Snein, 12 Juli 2021. /PRMN/Didih Hudaya

SRAGEN UPDATE - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan pihaknya menambah dua titik penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga totalnya menjadi 72 titik.

Dan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan dua jalur tersebut adalah jalur Fatmawati dan Antasari

"Penyekatan dilakukan di 72 titik. Terdiri dari penyekatan itu terdiri dari lima di gerbang tol, sembilan di exit tol, kemudian ada 19 titik di batas kota, serta 39 titik lainnya di jalur utama," ungkap Hendro.

Baca Juga: Waspadalah! 13 Faktor Penularan Covid-19 Yang Harus Kita Hindari

Dua titik tersebut selalu dilalui warga ketika pergi masuk ke Jakarta dari arah selatan. Jalur Fatmawati dan Antasari juga minim sekali penjagaan.

"Sudah dimulai, namun hari pertama dan besok hari Minggu ini sifatnya masih sosialisasi jadi dimulai pukul 06.00-08.00 WIB. Tapi, untuk fullnya kita akan lakukan pada Senin mulai pukul 06.00-10.00 WIB," ujar Sambodo.

"Disekat karena itu pintu masuk menuju Jakarta dari arah selatan, khususnya wilayah Serpong, Bintaro, BSD, Ciputat, Pamulang, Pondok Labu, Cinere, itu semua lewat jalur situ. Dan memang di titik itu belum ada pemeriksaan PPKM Darurat," sambungnya.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Tubuh Manusia Beserta Manfaatnya

Sambodo ingin masyarakat lebih patuh lagi ketika terjadi penyekatan. Dengan kegiatan PPKM Darurat ini, ia berharap agar warga tetap jaga kondisi dan tetap tinggal di rumah.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x