Awas! Bahaya Cetak Sertifikat Vaksin, Ini Alasan dan Penjelasan Lengkapnya

- 24 Agustus 2021, 12:31 WIB
Ini Bahaya Mencetak dan Scanning Kartu Vaksin di Mal dan Tempat Umum, Hati-hati Data Pribadi dan Informasi Rahasia Bisa Bocor
Ini Bahaya Mencetak dan Scanning Kartu Vaksin di Mal dan Tempat Umum, Hati-hati Data Pribadi dan Informasi Rahasia Bisa Bocor /Kominfo Prov Jatim
 
SRAGEN UPDATE - Vaksin sangat penting untuk memperkuat dan melatih imun tubuh dalam menghadapi serangan virus Covid-19. 
 
Program pelaksanaan vaksin bagi masyarakat memang sangat penting agar bisa terhindar dan aman dari virus Covid-19. 
 
Untuk terlibat dalam berbagai kepentingan umum, masyarakat hari ini harus sudah melakukan vaksin agar lebih aman. 
 
Untuk berpergian ke luar kota, atau pergi ke tempat publik seperti mall, pemerintah mengeluarkan aturan agar masyarakat yang hendak melakukan hal-hal tersebut, harus sudah divaksin. 
 
 
Untuk menunjukkan bukti bahwa seseorang sudah melakukan vaksinasi, maka diperlukan sertifikat vaksin
 
Terkadang orang mencetak sertifikat vaksin tersebut menjadi sebuah kartu yang bisa dibawa kemana-mana. 
 
Namun, apakah Anda tahu, bahwa mencetak sertifikat vaksin juga sangat berisiko dan berbahaya? 
 
Berikut ini akan dijelaskan mengapa mencetak sertifikat vaksin berbahaya bagi seseorang dan alasan lain mengapa tidak perlu mencetaknya. 
 
 
1. Data bisa disalahgunakan
 
Di dalam sertifikat vaksin yang diterima seseorang setelah mendapatkan dosis pertama, terdapat data-data sebagai berikut:
 
-  Nama lengkap dari pemilik sertifikat
 
- Tanggal lahir dari pemilik sertifikat vaksin
 
- Nomor Induk Keluarga (NIK) lengkap
 
- Barcode
 
- ID pemilik
 
- Sudah berapa kali seseorang melakukan vaksinasi
 
- Jenis vaksin
 
- Nomor batch vaksin
 
- Pernyataan kesesuaian
 
 
Banyak dari masyarakat yang kemudian mencari jasa cetak kartu sertifikat vaksin agar lebih mudah. 
 
Mencetak sertifikat vaksin kepada seseorang justru berbahaya, karena ada data pribadi penting yang harus dilindungi. 
 
Nomor Induk Pribadi, nama lengkap, dan tanggal lahir, jika bocor dan tersebar bisa disalahgunakan orang lain.
 
Jika data tersebut bocor, bukan tidak mungkin data tersebut akan disalahgunakan untuk aplikasi pinjaman online, atau hal merugikan lainnya. 
 
 
 
2. Tidak diwajibkan pemerintah
 
Pemerintah tidak pernah mewajibkan masyarakat untuk mencetak sertifikat vaksin
 
Pemerintah hanya mewajibkan masyarakat agar segera divaksin, agar lebih aman berada di tempat publik. 
 
Berdasarkan keterangan pemerintah melalui Juru Bicara Penanganan Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, kemenkes tidak mengatur mengenai pencetakan sertifikat vaksin
 
3. Cukup gunakan aplikasi pedulilindungi.id
 
 
Sertifikat vaksin sudah ada di aplikasi pedulilindungi.id, dan bisa diakses kapan saja. 
 
Anda tidak perlu mencetak sertifikat vaksin dan cukup menunjukkan sertifikat yang ada di aplikasi. 
 
 
4. Tidak ada lagi jasa cetak sertifikat vaksin
 
Banyak jasa cetak sertifikat vaksin agar menjadi bentuk kartu fisik, yang diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan. 
 
Pemblokiran jasa cetak sertifikat vaksin yang tersebar secara online, diblokir agar tidak menjadi penyebab kebocoran data publik. 
 
Setidaknya, 2.453 jasa pembuatan cetak sertifikat vaksin yang telah dinonaktifkan. 
 
Demikian beberapa alasan mengapa Anda tidak perlu mencetak sertifikat vaksin.***
 
 

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah