SRAGEN UPDATE – Sesi 1, 2, 3, dan 4 termasuk kategori 4 sesi untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Badan Kepegawaian Negara telah membagi tiga kategori sesi untuk SKD CPNS 2021: empat sesi, tiga sesi, dan dua sesi. Tiap kategori sesi mempunyai jam yang berbeda.
Tiap sesi selalu dimulai pukul 06.30 waktu setempat, tetapi berbeda untuk waktu berikutnya. Sesi digunakan untuk membagi peserta SKD CPNS 2021 agar tidak bertumpuk dan mengurangi kerumunan sesuai anjuran Satgas Covid-19.
SKD sendiri mulai dilaksanakan pada Kamis, 2 September 2021. Namun jadwal setiap instansi bisa jadi berbeda karena ditentukan dari Panitia Seleksi Nasional.
Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksinasi Kabupaten Karawang Terlengkap Periode 31 Agustus 2021 – 3 September 2021
Pada SKD CPNS 2021, Untuk kategori 4 sesi, SKD CPNS dilaksanakan dengan hari Sabtu – Kamis dengan 24 titik lokasi di seluruh provinsi di Indonesia. berikut keterangannya:
Hari pelaksanaan : Sabtu – Kamis
Pembagian sesi pada kategori 4 sesi :
1. Sesi 1 = Bagian 1: 06.30 – 08.00 (90 menit) dan Bagian 2: 08.00 – 09.40