- Hanya untuk penduduk KTP wilayah Kecamatan Mauk.
- Membawa KTP asli dan fotokopi.
- Pra-lansia berusia 50 tahun ke atas dan lansia berusia 60 tahun ke atas.
- Didampingi oleh Pendamping l
- Pelayan publik, UMKM, dan pedagang keliling.
4. Puskesmas Balaraja
Kuota: 60 orang.
Sesi 1: 08.30-11.00 WIB.
Sesi 2: 11.15-13.30 WIB.
Syarat: