SRAGEN UPDATE – Sentra vaksinasi ini akan dilakukan pada bulan September 2021 dengan dua dosis yang berbeda.
Setiap peserta yang ingin mendaftar vaksin di sentra vaksinasi pun diberikan kuota secara terbatas.
Dilansir dari akun Instagram @dinas_kesehatan_diy, berikut ini ada beberapa jadwal pelaksanaan, ketentuan sampai dengan link daftar sentra vaksinasi.
Program sentra vaksinasi dosis pertama sinovac yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DIY ini diselenggarakan pada Senin, 6 September 2021.
Dan berakhir pada Selasa, 7 September 2021 pukul 08.00 – 11.45. Sedangkan untuk dosis satu dan kedua astrazeneca berlangsung dari bulan Juni, dan September 2021.
Untuk dosis pertama AstraZeneca itu sudah berlangsung sejak 14 Juni 2021 – 15 Juni 2021, dan dosis kedua berlangsung pada 6 – 7 September 2021.
Sedangkan kuota vaksinasi yang diberikan setiap harinya sekitar 350 dosis untuk 350 peserta.
Lalu untuk ketentuan yang diminta seperti setiap peserta bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu ke www.pedulilindungi.id.
Setiap peserta yang ingin mendapatkan vaksinasi setidaknya memiliki umur minimal 12 tahun. Kemudian untuk persyaratannya bisa membawa kartu identitas berupa KTP Diy. Tetapi jika bukan warga asli DIY, bisa membawa surat domisili di wilayah DIY.
Jangan lupa untuk mengisi form skrining yang sudah diisi di dalam form lalu setiap peserta bisa memberikan bukti pendaftaran dan datang saja di waktu yang sudah ditentukan.
Untuk link pendaftaran bisa langsung mengunjungi www.dinkes.jogjaprov.go.id/vaksin. “Dalam rangka membantu percepatan vaksinasi di DIY, maka Dinas Kesehatan DIY kembali membuka Sentra Layanan Vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi DOSIS I (Pertama) akan dilaksanakan pada:
Tanggal: 06 – 07 September 2021
Lokasi: Halaman Dinas Kesehatan DIY (Jl. Gondosuli No.6 Yogyakarta)
Jam: 08.00 – 11.45 WIB
Vaksin: SINOVAC
Syarat dan ketentuan:
1. Calon peserta telah mendaftarkan diri ke www.pedulilindungi.id.
2. Sesuai dengan kriteria usia peserta (minimal 12 tahun).
3. Telah terdaftar sebagai peserta melalui link pendaftaran.
4. Membawa kartu identitas berupa KTP DIY.
5. Membawa Surat Keterangan Domisili di DIY dari wilayah setempat untuk calon peserta dengan KTP luar DIY.
6. Membawa form skrining yang telah terisi. Form dapat didownload pada:
- Form untuk umum: https://bit.ly/formskriningumum.
- Form untuk remaja (12 – 15 tahun): https://bit.ly/formskriningremaja.
- Form untuk ibu hamil: https://bit.ly/formskriningibuhamil.
7. Membawa bukti cetak pendaftaran (melalui cek NIK pada link pendaftaran).
8. Memakai double masker saat melakukan vaksinasi.
9. Datang ke Sentra Vaksinasi sesuai dengan jam/waktu yang telah dipilih.
Link pendaftaran:
https://dinkes.jogjaprov.go.id/vaksin” tulis akun Instagram @dinas_kesehatan_diy.***