SRAGEN UPDATE – Lanjutan dari bagian 1, pada artikel ini juga memuat informasi 85 instansi yang umumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Tahap 2.
Setelah berjuang untuk bisa menyelesaikan 110 soal SKD pada September – November 2021 lalu, peserta SKD CPNS Tahap 2 Tahun 2021 bisa bernafas lagi karena pengumuman hasil SKD akan keluar pada 13 – 15 November 2021, sesuai dengan yang diinformasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peserta masing-masing instansi juga langsung bisa melihat hasil kerja kerasnya dengan melihat tutorial cara mengakses hasil SKD. Peserta yang memperoleh hasil tertinggi sampai dengan 3 kali kuota yang diperlukan pada instansi, itulah yang akan mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut 85 instansi dari 330 instansi yang umumkan hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 Bagian 2 dan cara aksesnya:
- Pemerintah Kota Tangerang Selatan
- Pemerintah Kabupaten Trenggalek
- Pemerintah Kabupaten Bantul
- Pemerintah Kabupaten Sleman
- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- Pemerintah Kabupaten Pekalongan
- Pemerintah Kabupaten Brebes
- Badan Kepegawaian Negara
- Pemerintah Kabupaten Banyumas
- Pemerintah Kabupaten Purbalingga
- Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
- Pemerintah Kabupaten Wonosobo
- Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Pemerintah Kabupaten Klaten
- Pemerintah Kabupaten Boyolali
- Pemerintah Kabupaten Wonogiri
- Pemerintah Kota Semarang
- Pemerintah Kota Pekalongan
- Pemerintah Kota Tegal
- Pemerintah Kabupaten Gresik
- Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sidoarjo
- Pemerintah Kabupaten Jombang
- Pemerintah Kabupaten Sambang
- Pemerintah Kabupaten Pemekasan
- Pemerintah Kabupaten Sumenep
- Pemerintah Kabupaten Bangkalan
- Pemerintah Kabupaten Situbondo
- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
- Pemerintah Kabupaten Pasuruan
- Pemerintah Kabupaten Probolinggo
- Pemerintah Kabupaten Lumajang
- Pemerintah Kabupaten Tulungagung
- Pemerintah Kabupaten Blitar
- Pemerintah Kabupaten Blitar
- Pemerintah Kabupaten Madiun
- Pemerintah Kabupaten Magetan
- Pemerintah Kabupaten Pacitan
- Pemerintah Kota Malang
- Pemerintah Kota Pasuruan
- Pemerintah Kota Probolinggo
- Pemerintah Kota Blitar
- Pemerintah Kota Kediri
- Pemerintah Kabupaten Sambas
- Pemerintah Kabupaten Sanggau
- Pemerintah Kabupaten Sintang
- Pemerintah Kabupaten Mempawah
- Pemerintah Kabupaten Landak
- Pemerintah Kabupaten Mlawi
- Pemerintah Kabupaten Sekadau
- Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
- Pemerintah Kota Singkawang
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
- Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
- Pemerintah Kabupaten Murung Raya
- Pemerintah Kabupaten Banjar
- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Pemerintah Kota Banjarmasin
- Pemerintah Kota Bannjarbaru
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
- Pemerintah Kabupaten Paser
- Pemerintah Kota Balikpapan
- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
- Pemerintah Kota Mobagu
- Pemerintah Kabupaten Pohuwato
- Pemerintah Kabupaten Donggala
- Pemerintah Kabupaten Tolitoli
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
- Pemerintah Kabupaten Pinrang
- Pemerintah Kabupaten Luwu
- Pemerintah Kabupaten Sinjai
- Pemerintah Kabupaten Bulukamba
- Pemerintah Kabupaten Bantaeng
- Pemerintah Kabupaten Takalar
- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
- Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
- Pemerintah Kabupaten Soppeng
- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
- Pemerintah Kota Parepare
- Pemerintah Kabupaten Muna
- Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Cara mengakses hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2:
- Pergi ke tautan: https://data-ssasn.bkn.go.id/skd
- Ketik nama instansi yang dilamar pada kolom ‘Search’ (pencarian), misalnya ‘Pemerintah Kabupaten Jombang’ atau ‘Pemerintah Kota Banjarbaru’