SRAGEN UPDATE - Beberapa waktu lalu, BPOM telah resmi mengeluarkan izin penyuntikan vaksin anak usia 6 - 11 tahun.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil uji klinis yang sudah dinilai memadai terkait keamanan dan efektivitas dari vaksin Sinovac untuk anak usia 6 - 11 tahun.
Oleh karena itu, pihak pemerintah di berbagai daerah pun sudah mulai melakukan penyuntikan vaksin anak usia 6 - 11 tahun, salah satunya pemerintah daerah wilayah Cilandak Barat DKI Jakarta.
Baca Juga: Gagal Eksekusi Penalti, Faris Ramli Diejek Oleh Asnawi Mangkualam?
Bagi Anda para orang tua yang anaknya bersekolah di wilayah Cilandak Barat DKI Jakarta dan ingin anaknya segera melakukan vaksin, maka berikut sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi:
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak
- Membawa alat tulis pribadi
- Anak dalam keadaan sehat
- Sudah sarapan