SRAGEN UPDATE – Kabar baik disampaikan Presiden Indonesia Joko Widodo, bahwa pemberian vaksin dosis ketiga akan segera dimulai 12 Januari 2022 mendatang, pada rapat tertutup, Senin, 3 Januari 2022.
Jokowi sudah memutuskan program pemberian vaksinasi Booster hanya diberikan pada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas.
Selain itu, penerima vaksin Booster, wajib mendapatkan vaksin dosis pertama dan dosis kedua terlebih dahulu.
Baca Juga: Spoiler Trailer ‘All of Us Are Dead’, Serangan Zombie di SMA Hyosan, Kemana Para Guru?
Kemudian, jangka untuk vaksinasi Booster adalah lebih dari 6 bulan setelah menerima vaksin terakhir.
“Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu diatas enam bulan sesudah dosis kedua,” jelas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Demi Hadapi Badai Covid Omicron, Amerika Serikat Dorong Suntikan Booster untuk Usia 12 Tahun ke Atas