Kumpulan Tanya Jawab Seputar Pelaksanaan Vaksin Booster, Wajib Kamu Pahami

- 18 Januari 2022, 08:04 WIB
Kumpulan Tanya Jawab Seputar Pelaksanaan Vaksin Booster.
Kumpulan Tanya Jawab Seputar Pelaksanaan Vaksin Booster. /Antara
SRAGEN UPDATE - Beberapa hari lalu, pemerintah telah resmi memulai pelaksanaan vaksin booster. 
 
Namun, tak bisa dimungkiri jika masih ada banyak masyarakat yang bingung mengenai ketentuan pelaksanaan vaksin booster. 
 
Mulai dari lokasi pelaksanaan, jadwal, hingga cara agar bisa mendapatkan vaksin booster. 
 
Bagi kamu yang juga masih belum begitu memahami tentang penyelenggaraan vaksin booster, maka artikel ini hadir sebagai jawabannya. 
 
Dikutip oleh SragenUpdate.com dari situs resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, berikut sejumlah tanya jawab seputar vaksin booster yang wajib kamu pahami. 
 
Apa itu vaksin booster Covid-19?
Vaksin booster adalah vaksin yang diberikan setelah seseorang mendapatkan vaksin primer dosis lengkap (dosis 1 dan 2)
 
Kapan vaksinasi booster dimulai?
Vaksin booster diberikan untuk masyarakat umum mulai 12 Januari 2022 lalu.
 
Apakah vaksin booster gratis?
Ya, gratis.
 
Kapan seseorang bisa mendapatkan vaksin booster?
Setelah 6 bulan mendapatkan vaksin dosis kedua
 
Bagaimana cara mengetahui jadwal vaksin booster?
Jadwal dan tiket vaksin booster akan muncul di aplikasi PeduliLindungi pada menu "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
 
Siapa saja yang mendapatkan vaksin booster?
Masyarakat usia 18 tahun ke atas diprioritaskan untuk lansia dan penderita imunokompromais.
 
Jenis vaksin booster apa yang akan diberikan?
Jenis vaksin akan diberikan sesuai dengan riwayat penerimaan vaksin dosis 1 dan 2 serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.
 
Bagi yang mendapat vaksin primer Sinovac akan diberikan booster Astrazeneca atau Pfizer.
 
Bagi yang mendapat vaksin primer Astrazeneca akan diberikan booster Moderna atau Pfizer.
 
Bagaimana cara mendapatkan vaksin booster?
Cek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
 
Di mana tempat vaksinasi booster?
Di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau pos pelayanan vaksinasi.
 
Bagaimana jika ada seseorang yang termasuk kelompok prioritas tapi tidak mendapatkan tiket vaksin booster di PeduliLindungi?
Jika termasuk kelompok prioritas dan sudah vaksin dosis kedua minimal 6 bulan, maka bisa mendatangi langsung fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
 
Itulah sejumlah tanya jawab seputar vaksin booster yang wajib kamu pahami. Semoga bisa membantu memahami lebih jelas terkait pelaksanaan vaksin booster, ya.***

Editor: M Boby Hasan Arfani

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x