SRAGEN UPDATE – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan terkait pelonggaran penggunaan masker.
Dalam aturan yang baru ia menyampaikan bawa masyarakat boleh tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
Nantinya warga yang kegiatan di luar ruangan / ruang terbuka boleh tidak menggunakaan masker.
Pertimbangan aturan ini melihat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Baca Juga: Resmikan Penataan Kawasan Kupang NTT, Jokowi: Diharapkan Juga Dapat Mengubah Wajah Destinasi
Adapun kebijakan pelongaran protokol kesehatan ini sejalan dengan angka kasus Covid-19 posistif Indonesia
Meskipun diperbolehkan Jokowi mensyaratkan beberapa ketentuan dari kebijakan tersebut.
Apa saja ketentuan yang ditetapkan Jokowi mengenai penggunaan masker? Cek informasinya di bawah ini.
Masyarakat Indonesia memang sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas.