Namun ketentuan ini hanya berlaku bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan dan tidak padat orang.
Baca Juga: Jubir Covid-19 Ingatkan Masyarakat untuk Vaksin Kedua atau Booster, Ada Apa?
Namun, bagi mereka yang melakukan pertemuan di ruang tertutup wajib tetap untuk gunakan masker.
“Masyarakat yang beraktivitas di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap haru gunakan masker,” jelasnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi menekankan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok rentan dan lansia (terutama) yang miliki komorbid untuk tetap gunakan masker saat beraktivitas baik di luar dan dalam ruangan.
Masyarakat yang memiliki penyakit komorbid ( penyakit bawaan) seperti hipertensi, diabetes, kolesterol, kanker dll tetap wajib gunakan masker di tempat umum.
Baca Juga: Jokowi Sudah Siapkan Tempat di GWK Cultural Park, Rencana Sukseskan Acara G20 Bareng Para Delegasi
“Kemudian bagi masyatakat uang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tegasnya.
Jika melihat kasus Covid-19 yang berkembang di Indonesia dalam beberapa hari terlihat bahwa ada penurunan kasus dalam sepekan terlebih pasca libur Lebaran.
Pada tanggal (10-16) Mei contohnya terdeteksi kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan.