SRAGEN UPDATE - Bertepatan dengan HUT RI Ke-77, Bank Indonesia resmi meluncurkan uang Rupiah baru atau Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Sebanyak 7 uang Rupiah baru 2022 diluncurkan oleh Bank Indonesia yang terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Uang Rupiah baru 2022 sendiri tidak jauh berbeda dengan uang Rupiah yang pernah dikeluarkan sebelumnya.
Baca Juga: 37 Shortcut Microsoft Word yang Perlu Diketahui, Agar Semakin Ahli!
Di bagian depan uang Rupiah baru 2022 memperlihatkan tokoh pahlawan nasional Indonesia.
Sedangkan di bagian belakang memperlihatkan pemandangan alam Indonesia serta kebudayaan Indonesia (tari daerah dan bunga asli Indonesia).
Lalu, apa perbedaannya dengan uang Rupiah lama?
Dilansir SragenUpdate.com dari laman resmi website Bank Indonesia, berikut perbedaan uang Rupiah baru 2022 dengan uang Rupiah lama:
Baca Juga: 5 Cara Berhenti Menghabiskan Waktu dengan Bermain HP, Anak Sekolah dan Mahasiswa Wajib Tahu