Bak Reuni, Polri Akan Hadirkan Seluruh Tersangka Untuk Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

- 27 Agustus 2022, 09:46 WIB
Bak Reuni, Polri Akan Hadirkan Seluruh Tersangka Untuk Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
Bak Reuni, Polri Akan Hadirkan Seluruh Tersangka Untuk Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga / YouTube/DPR RI/

SRAGEN UPDATE - Setelah menetapkan lima orang tersangka, kini pihak Kepolisian akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi peristiwa ini akan menguak seluruh kronologi pembunuhan dengan penembakan yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Ia mengatakan bahwa rekonstruksi peristiwa ini akan digelar pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jangan Beli Baru Dulu, Begini Cara Melembutkan Sprei yang Kasar dan Bergerindil

“Pada Selasa tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Duren Tiga,” ujar Dedi dikutip dari PMJ News.

Ia pun mengungkapkan bahwa Polri akan menghadirkan seluruh tersangka nantinya, “Dihadirkan seluruh tersangka.”

Diketahui bahwa sejauh ini telah ditetapkan lima orang tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Diantaranya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangga berinisial KM, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x