Polri Umumkan 6 Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Hingga Perwira Polisi Terseret

- 7 Oktober 2022, 06:11 WIB
Polri Umumkan 6 Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Hingga Perwira Polisi Terseret
Polri Umumkan 6 Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Hingga Perwira Polisi Terseret /Instagram/ listyosigitprabowo/

SRAGEN UPDATE - Setelah melakukan investigasi beberapa hari, Kepolisian merilis enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Kabar enam tersangka itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai serangkaian penyidikan yang dilakukan tim investigasi.

Seperti diketahui, tragedi mengerikan di Stadion Kanjuruhan telah mengakibatkan ratusan nyawa melayang, para pihak khususnya suporter pun menuntut usut tuntas kasus ini.

Baca Juga: Daftar 217 Sekolah yang Membutuhkan Tenaga Guru Kelas TK dan SD – PPPK Tahun 2022 dan Kuotanya

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis, 6 Oktober 2022 dikutip dari PMJ News.

Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita ikut terseret ditetapkan sebagai tersangka.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Kapolri.

Sementara itu, Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka kedua.

Kemudian Security Officer Arema FC Suko Sutrisno sebagai tersangka ketiga.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x