LSM Kena Semprot Saat Rapat Bersama DPR, Bambang Pacul: Anda Tidak Punya Hak!

- 17 November 2022, 14:27 WIB
LSM Kena Semprot Saat Rapat Bersama DPR, Bambang Pacul: Anda Tidak Punya Hak!
LSM Kena Semprot Saat Rapat Bersama DPR, Bambang Pacul: Anda Tidak Punya Hak! /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

SRAGEN UPDATE - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul terlihat memarahi salah satu anggota Aliansi Nasional Reformasi KUHP.

Hal itu terjadi ketika DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Reformasi KUHP pada hari Senin, 14 November 2022.

Aliansi Nasional Reformasi KUHP adalah lembaga sipil atau LSM yang fokus untuk mengadvokasi kebijakan reformasi hukum pidana, dalam hal ini RKUHP.

Dalam siaran yang diunggah di akun YouTube Komisi III DPR RI Channel, pimpinan sidang Bambang Pacul memotong dan menghentikan pembicaraan salah seorang anggota aliansi.

Baca Juga: Pelatih Santos Ungkap Wawancara Kontroversial Cristiano Ronaldo Tak Pengaruhi Tim Portugal Jelang Piala Dunia

Mengutip dari cuitan yang di tulis YLBHI di Twitter, pada rapat tersebut anggota aliansi bertanya apakah DPR RI akan melakukan langkah kongkrit dari RDPU.

Pada awalnya, anggota aliansi tersebut mempertanyakan bagaimana aspirasi masyarakat ini akan diakomodir dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) atau RUU KUHP.

"Sejauh mana kemudian aspirasi masyarakat ini diakomodir dalam RUU yang dibentuk" kata salah satu anggota aliansi.

"Konsepnya bukan pada masukan yang harus selalu diakomodir. Tetapi kami lebih menginginkan penjelasan apabila masukan itu tidak diakomodir apa alasannya," lanjutnya.

"Di sini kami lebih mendorong pemerintah dan DPR apabila masukan itu tidak diterima, kami ingin mendapatkan penjelasan apa alasanya," tambahnya sebelum akhirnya dipotong oleh pimpinan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x