Info PPPK Perawat Ahli Pertama dan Terampil di Garut 2022 Lengkap dengan Kuota dan Instansi Penempatan

- 30 November 2022, 14:51 WIB
 Info PPPK Perawat Ahli Pertama dan Terampil di Garut 2022 Lengkap dengan Kuota dan Instansi Penempatan
Info PPPK Perawat Ahli Pertama dan Terampil di Garut 2022 Lengkap dengan Kuota dan Instansi Penempatan /Instagram /@infolokerkesehatan.id

Selain itu, ada juga kriteria Tenaga Kesehatan Non-ASN yang diprioritaskan untuk formasi PPPK Tahun 2022, yaitu sebagai berikut:

- Termasuk dalam 30 Jenis Jabfung Kesehatan sesuai Perpres 38/2020.

- Bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan status Non ASN.

- Latar Belakang Pendidikan: minimal D3 Kesehatan.

- Sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022.

- Memiliki STR Aktif untuk Jenis Jabfung Kesehatan sesuai ketentuan dalam Kepmenpan RB 980/2021 dan SIP (untuk yang bekerja di Fasyankes),

- Diusulkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x