Kerusuhan Maut  PT GNI Tewaskan 2 Orang, Polisi Tetapkan 17 Tersangka

- 17 Januari 2023, 10:56 WIB
Kerusuhan Maut  PT GNI Tewaskan 2 Orang, Polisi Tetapkan 17 Tersangka
Kerusuhan Maut  PT GNI Tewaskan 2 Orang, Polisi Tetapkan 17 Tersangka /Twitter/@Mukidi_alNgibul

SRAGEN UPDATE - Aksi anarkis karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menewas dua orang.

Kerusuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Januari 2023 lalu.

Kini Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan 17 orang tersangka yang semuanya merupakan tenaga kerja lokal.

Para tersangka kini sudah diamankan di Polres Morowali Utara dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Hoshi SEVENTEEN Diterpa Rumor Kencan Online dengan Seseorang, Ternyata Ini Fakta yang Sebenarnya

Polisi tak serta merta menetapkan 17 orang menjadi tersangka.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan mereka yang ditetapkan sebagai tersangka terindikasi sebagai provokator kerusuhan.

Sebelum menetapkan 17 orang tersangka, polisi telah memeriksa 71 orang pekerja lokal PT GNI di Polres Morowali Utara.

Selain menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus kerusuhan maut PT GNI yang menewaskan dua orang, polisi juga mendalami 16 orang lain yang kini diminta wajib lapor ke penyidik Polres Morowali Utara.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x