Sejarah Hari Pers Nasional, Kenapa 9 Februari? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya

- 9 Februari 2023, 10:39 WIB
Sejarah Hari Pers Nasional, Kenapa 9 Februari? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya
Sejarah Hari Pers Nasional, Kenapa 9 Februari? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya /Twibbonize

SRAGEN UPDATE – Hari ini, 9 Februari 2023, diperingati sebagai Hari Pers Nasional di Indonesia, yang ternyata penetapannya memiliki alasan dan fakta sejarah.

Kebijakan penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional terjadi setelah Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Dalam keputusan tersebut, dijelaskan bahwa Presiden Soeharto menganggap pers nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan peranan yang sangat penting.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Arema FC Bangkit Kembali, Kalahkan Rans FC dengan Skor 2-1

Menurut beliau, untuk mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia, perlu ditetapkan suatu peringatan Hari Pers Nasional yang kemudian jatuh pada 9 Februari.

Dipilihnya 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional juga bukan tanpa alasan.

Presiden Soeharto memilih tanggal tersebut karena pada 9 Februari 1946, terbentuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Solo, Jawa Tengah.

Persatuan tersebut disebut Presiden Soeharto sebagai pendukung dan kekuatan pers nasional.

Maka, sejak turunnya Keppres dari Presiden Soeharto sejak tahun 1985, Hari Pers Nasional 9 Februari menjadi peringatan tahunan yang wajib dilaksanakan.

Baca Juga: Ramadan Sebentar Lagi! Begini 3 Tips supaya Khatam Membaca Al-Qur'an dalam Satu Bulan!

PWI sendiri merupakan hasil dari pertemuan wartawan, pemilik surat kabar, majalah, dan wartawan pejuang seluruh Indonesia.

Selain PWI, ada pula organisasi pers lain yang dianggap berperan penting dalam memperjuangkan kebangkitan pers Indonesia.

Organisasi tersebut yaitu Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) yang dibentuk pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta.

SPS dibentuk dengan alasan bahwa di waktu itu, pers nasional harus segera ditata, dikelola, dan dikomersilkan karena pers asing dan penjajah masih berusaha mempertahankan pengaruhnya.

Di tahun 2023, Kota Medan, Sumatera Utara ditetapkan menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional.

Baca Juga: Rekomendasi Cafe Instagramable di Cirebon, Cocok untuk Isi Feed Instagram Kamu

Tema peringatan kali ini adalah “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat”.

Presiden Joko Widodo sendiri dijadwalkan akan menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 9 Februari 2023.

Itulah alasan, sejarah, dan fakta di balik penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional di Indonesia.***

Editor: Kiki Widayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x