Kementerian Perhubungan Republik Indonesia membuka kuota bagi 10.440 sepeda motor dalam program Motis 2023.
Seperti yang dikutip dari laman mudikgratis.dephub.id, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta yang mengikuti program Motis 2023, di antaranya:
Para peserta wajib telah divaksin boster. Peserta diwajibkan memiliki KTP, SIM C, dan Kartu Keluarga.
Peserta Wajib melakukan verifikasi ke Posko sesuai tanggal yang dipilih sebelumnya.
Kapasitas mesin motor yang diperbolehkan maksimal 200 CC.
Peserta yang hanya mendafatkan kendaraannya, diharuskan untuk menunjukkan tiket mode transportasi yang digunakan.
Penyerahan sepeda motor dilakukan H-1 sebelum tanggal keberangkatan.
Peserta tidak boleh menitipkan helm serta spion. Tangki BBM wajib kosong pada saat penyerahan.