SMA Bisa Mendaftar! Ini Formasi, Kuota, dan Syarat Pendidikan untuk CPNS 2023 di Kejaksaan RI!

- 4 September 2023, 19:27 WIB
SMA Bisa Mendaftar! Ini Formasi, Kuota, dan Syarat Pendidikan untuk CPNS 2023 di Kejaksaan RI!
SMA Bisa Mendaftar! Ini Formasi, Kuota, dan Syarat Pendidikan untuk CPNS 2023 di Kejaksaan RI! /tangkap layar

SRAGEN UPDATE — Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023 merupakan sebuah kesempatan berharga bagi para pencari kerja yang berminat untuk berkarier dalam sektor hukum dan peradilan.

Dalam proses seleksi CPNS ini, Kejaksaan RI membuka berbagai formasi dan kuota yang memungkinkan para calon pegawai untuk mengikuti tahapan seleksi yang ketat.

Sebagai lembaga penegak hukum yang berperan penting dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat, Kejaksaan RI menetapkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh para calon pegawai agar dapat menjadi bagian dari tim yang menjalankan tugas penting tersebut.

Dilansir SragenUpdate.com dari akun Instagram @infocpnsterkini berikut adalah formasi, kuota dan pendidikan yang diperlukan untuk CPNS 2023 di Kejaksaan RI:

Baca Juga: ATTRAKT Segera Debutkan Girl Group Baru Usai Menang dari FIFTY FIFTY

Kejaksaan RI akan membuka 7.846 posisi untuk rekrutmen CPNS 2023.

1. Ahli Pertama Jaksa

Kuota: 2.000

Pendidikan: S1 Hukum/Ilmu Hukum.

2. Petugas Barang Bukti

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x