Apakah Bisa Mendaftar CPNS dengan hanya Memakai Surat Keterangan Lulus atau SKL saja?

- 29 Agustus 2023, 20:54 WIB
Apakah Bisa Mendaftar CPNS dengan hanya Memakai Surat Keterangan Lulus atau SKL saja?
Apakah Bisa Mendaftar CPNS dengan hanya Memakai Surat Keterangan Lulus atau SKL saja? /Tangkap Layar

SRAGEN UPDATE - Pendaftaran CPNS diketahui menjadi semakin dekat yaitu pada bulan September 2023.

Tentunya banyak CPNS yang segera mendaftar diri mereka agar tidak ketinggalan untuk mendaftar.

Selain itu dibalik tentang pendaftaran CPNS yang sedang ramai ini sedikit juga masalah yang dikhawatirkan.

Salah satu masalah CPNS yang ingin mendaftar adalah mereka tidak memiliki ijazah dan hanya memiliki surat keterangan lulus atau SKL saja.

Baca Juga: SEVENTEEN Konfirmasi akan Rilis Mini Album Bulan Oktober, S.Coups Turut Serta dalam Promosi!

Para CPNS tentunya khawatir bagaimana cara mendaftar dengan hanya surat keterangan lulus atau SKL saja.

Tenang saja diketahui CPNS masih bisa mendaftar memakai surat keterangan lulus atau SKL saja.

Untuk mendaftar CPNS dengan hanya memakai surat keterangan lulus atau SKL kalian bisa mengecek masing-masing instansi yang membuka pendaftaran SSCANS 2021.

Info pendaftaran CPNS memakai surat keterangan lulus atau SKL tersebut didasarkan oleh rekrutmen CASN 2021 pada frequently Askes question website SSCASN 2021.

Hal tersebut dikatakan kalau ada kebijakan beberapa instansi yang memperoleh CPNS mendaftar dengan surat keterangan lulus atau SKL.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah