5 Tahapan dalam Seleksi CPNS 2023 yang Perlu Kamu Ketahui: Ada Tes SKB dan SKD

- 29 September 2023, 20:33 WIB
5 Tahapan dalam Seleksi CPNS 2023 yang Perlu Kamu Ketahui: Ada Tes SKB dan SKD
5 Tahapan dalam Seleksi CPNS 2023 yang Perlu Kamu Ketahui: Ada Tes SKB dan SKD /Freepik/

SRAGEN UPDATE – Pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) telah resmi dibuka.

Pendaftaran CPNS telah dibuka sejak 17 September 2023 dan akan berakhir pada 9 Oktober 2023.

Ada sebanyak 596 instansi yang berasal dari Pemerintah Kota atau Kabupaten, Pemerintah Provinsi, hingga Kementerian Lembaga yang membuka kesempatan bagi kamu untuk menjadi CPNS di masing-masing tempat tersebut.

Sebelum mengikuti seleksi CPNS, ada beberapa tahapan seleksi yang harus kamu ketahui.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Usaha E-Commerce Terbanyak di Tahun 2022, Jawa Tengah Menempati Posisi ke-3!

Apa sajakah itu? berikut 5 tahapan seleksi CPNS sebagaimana yang SragenUpdate.com lansir dari Instagram @mastercpns.

1. Tahap Administrasi

Pada tahap ini, kamu diwajibkan untuk memiliki kelengkapan berkas yang telah diminta dan kesesuaian data pribadi.

2. Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)

Pada tahap ini, kamu akan diminta untuk mengerjakan soal-soal pengetahuan dasar seperti pemahaman numerik, verbal, logika, dan pengetahuan umum yang bertujuan untuk mengetahui dan menguji kemampuan dasar calon pelamar.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x