SRAGEN UPDATE - Informasi mengenai sistem kelulusan seleksi CPNS KPK 2023 terbaru dan terlengkap dapat Anda simak di sini.
Penting bagi Anda peserta seleksi CPNS KPK 2023 untuk mengetahui hal tersebut.
Sebab, dengan mengetahui sistem kelulusan seleksi CPNS KPK 2023, Anda bisa mempersiapkan diri dengan matang.
Baca Juga: Daftat Persyaratan CPNS 2023 Formasi SLTA di BIN! Belum Lulus Bisa Daftar!
Berikut merupakan informasi sistem kelulusan seleksi CPNS KPK 2023.
- Menggunakan Sistem Gugur
Kelulusan Seleksi Administrasi menggunakan sistem gugur.
Sistem tersebut didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang diunggah (upload) dibandingkan dengan data yang diinput sesuai dengan persyaratan pendaftaran.
- Status Kelulusan Dapat Berubah
Pelamar yang sanggahan terhadap hasil Seleksi Administrasi, SKD, atau SKB-nya diterima, status kelulusannya pada tahap Seleksi Administrasi, SKD, atau SKB dapat berubah.
Perubahan tersebut dari ‘Tidak Lulus Seleksi Administrasi, SKD, atau SKB’ menjadi ‘Lulus Seleksi Administrasi, SKD, atau SKB’, begitupun sebaliknya.