Kamu Ingin Daftar SNBP dengan KIP-K? Yuk Simak Ketentuannya!

- 24 Desember 2023, 22:32 WIB
Kamu Ingin Daftar SNBP dengan KIP-K? Yuk Simak Ketentuannya!
Kamu Ingin Daftar SNBP dengan KIP-K? Yuk Simak Ketentuannya! /kolase: Pixabay/Seputarlampung

SRAGEN UPDATE - Bagi peserta yang termasuk siswa eligible dan memiliki permasalahan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dapat mendaftarkan diri sebagai mahasiswa KIP-K.

KIP-K adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah, yang merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi (PT) bagi mahasiswa Warga Indonesia.

Calon peserta KIP-K harus memenuhi persyaratan seperti memiliki potensi akademik baik, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau berasal dari Panti Sosial/Panti Asuhan.

Baca Juga: Seo Taiji Bagi Pesan yang Menyentuh Hati kepada Penggemar Mengenai Kehidupannya Selama Setahun

Jika Anda tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas, jangan khawatir.

Calon mahasiswa masih dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi syarat tersebut.

Proses perekrutan KIP-K dimulai sebelum pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.

Berikut persyaratan bagi peserta pelamar beasiswa KIP-K:

  1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
  2. Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah.
  3. Pendaftaran KIP Kuliah di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi saja.
  4. Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek dapat diakses melalui laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id; sedangkan informasi detail KIP Kuliah di Kemenag dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id.

Baca Juga: Bocoran Gyeongseong Creature: Apa Itu Parasit Najin, Penyebab Mutasi Monster Haus Darah

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x