SRAGEN UPDATE - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyiapkan tempat penitipan kendaraan.
Tempat penitipan kendaraan tersebut berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Fasilitas penitipan motor tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran 2024.
Kapolresta Malang Koya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa mashaoyang tidak membawa kendaraan bermotor ketika mudik bisa dititipkan ke pihak kepolisian.
"Untuk kendaraan yang tidak dipergunakan saat mudik, kami menyiapkan fasilitas penitipan baik di Polresta maupun di Polsek jajaran," kata Budi Hermanto seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar Drama Korea yang Ditayangkan di Bulan April 2024 untuk Para Penonton
Budi mengatakan jika kapasitas di tempat parkir yaitu Markas Polresta Malang tidak cukup akan dicari cara lain.
Seperti pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan lain.
Seperti dengan Kormail, Kodim, kecamatan dan kelurahan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Budi menambahkan bahwa masyarakat yang menitipkan kendaraan tidak dipungut biaya.