Tidak sampai disitu, keputusan lain Totok Fitrianto yang juga menimbulkan kontroversi yakni saat David da Silva mengeksekusi tendangan penalti tersebut.
Diketahui David da Silva mendapat 2x kesempatan melakukan tendangan penalti setelah tendangan pertama dianulir.
Wahyu Tri yang kala itu mengawal gawang PSIS dinilai melanggar aturan tendangan penalti dengan berdiri di depan garis gawang.
Kiper yang dijuluki Rambo inipun dengan mudah menahan tendangan pertama David da Silva, namun sayangnya Totok menganulir tendangan tersebut dan mengulang tendangan penalti.
Pada kesempatan kedua, David da Silva sukses menjalankan tugasnya.
David da Silva menempatkan bola ke arah kiri gawang PSIS yang kali ini tidak mampu dibaca Wahyu Tri.
Wasit Totok Fitrianto yang mengesahkan tendangan penalti kedua tersebut lantas mendapat protes kembali oleh para pemain PSIS Semarang.
Keputusan tersebut juga menjadi sorotan PSSI hingga memutuskan untuk membebas tugaskan Totok Fitrianto dalam waktu tertentu.
“Pada saat pelaksanaan tendangan penalti yang pertama diulang karena kiper maju sebelum bola ditendang dan diblok oleh kiper PSIS, semestinya tendangan penalti yang kedua juga diulang (karena teman pemain penendang sebelum menendang terlebih dahulu sudah memasuki daerah hukuman penalti, tapi wasit mengesahkan Gol dari tendangan penalti tersebut,” bunyi kasus kedua.