Baca Juga: Ruben Neves Ungkap Cristiano Ronaldo Masih Tampilkan Performa Terbaik, Tak Terpengaruh Isu Negatif
Mereka sekarang telah menghadapi proses pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Mereka kedapatan telah menjual kembali tiket secara ilegal di luar outlet resmi penjualan tiket yang ada.
Dari pemerintah sendiri tidak merinci kewarganegaraan ketiga pelaku tersebut dalam pernyataanya di Twitter.
Banyak antrean yang terjadi setiap harinya di luar pusat penjualan tiket utama FIFA di pusat kota Doha.
Dan dengan harapan orang-orang tersebut dapat membeli tiket dengan pertandingan yang akan diburu banyak orang.
Dari pernyataan pemerintah Qatar tersebut, mereka yang ditangkap dapat menghadapi denda hingga 250.000 riyal (sekitar Rp 1 miliar).
Jumlah tersebut untuk setiap tiket yang telah kedapatan laku mereka jual.
Tak hanya tiket, berbagai barang pun telah diproduksi demi memperoleh keuntungan yang diinginkan.