KPK Bantu Keluhan Masyarakat Saat PPKM Darurat dengan JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19

- 7 Juli 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi bansos Mei dan Juni 2021 sebesar Rp600 ribu. KPK tegaskan akan mengawal proses penyaluran bansos di masa PPKM Darurat.
Ilustrasi bansos Mei dan Juni 2021 sebesar Rp600 ribu. KPK tegaskan akan mengawal proses penyaluran bansos di masa PPKM Darurat. /Dok. Hallo Media/Banny Rachman

SRAGEN UPDATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap sedia dalam melayani masyarakat terutama dalam mengawasi kebijakan bantuan sosial saat PPKM Darurat.

Plt juru bicara KPK Ipi Maryati menyatakan kesediaan semua lembaganya untuk membantu masyarakat menyampaikan keluhan dan kesulitan dalam penyalahgunaan bansos.

Semua keluhan masyarakat dapat ditampung melalui platform Jaringan Pencegahan atau JAGA KPK. Hadir dua fitur dalam platform itu, yakni JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Bong Joon-ho hingga Spike Lee Resmi Membuka Festival Cannes Ke-74

Ia berharap semua anggaran negara, pusat dan daerah untuk program pemulihan ekonomi, termasuk bansos dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan publik.

“KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” tutur Plt juru bicara KPK Ipi Maryati.

Dalam pemberian bansos tahun ini, akan sedikit berbeda dari tahun lalu yang berupa sembako. Tahun ini, bansos akan disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Selain Konsumsi Vitamin, Lakukan 8 Hal Ini untuk Tingkatkan Imunitas Tubuh Secara Alami

“KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian, instansi, pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat,” sambungnya panjang lebar.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x