Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan dan Bullying Karyawan KPI Pusat, Inilah Teka-teki Identitas MS

- 8 September 2021, 13:35 WIB
Logo KPI. Terkini, Petisi Boikot Saipul Jamil dari TV Nasional dan Youtube Sudah tembus 480 Ribu, ini Tanggapan KPI
Logo KPI. Terkini, Petisi Boikot Saipul Jamil dari TV Nasional dan Youtube Sudah tembus 480 Ribu, ini Tanggapan KPI /Instagram.com/@kpipusat

SRAGEN UPDATE – Semua orang pastilah penasaran siapa MS yang beberapa lalu membuat surat terbuka untuk presiden Indonesia karena kasus pelecehan dan bullying yang dia terima.

Masyarakat turut geram atas apa yang menimpa MS, tetapi juga mempertanyakan apakah MS sungguh ada atau hanya fiktif belaka. Siapakah MS yang merupakan karyawan KPI Pusat ini?

Sebuah organisasi literasi baru-baru ini angkat bicara mengenai sikap mereka terkait kasus dugaan pelecehan dan bullying karyawan KPI Pusat.

Mereka mengatakan dengan tegas bahwa MS merupakan anggota mereka yang aktif dan berkelakuan baik sejauh ini.

Baca Juga: Diduga Rizky Billar Terlilit Hutang Setelah Nikah, Ini Kata Rizky Billar Hingga Lesti Kejora

Organisasi tersebut bernama Forum Lingkar Penulis dan beginilah isi pernyataan yang diunggah di sosial media mereka.

“Publik Indonesia saat ini sedang diramaikan dengan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang pegawai KPI Pusat berinisial MS,yang dilakukan oleh beberapa rekan kerjanya.

Terkait dengan kasus tersebut, Forum Lingkar Pena (FLP) memberikan pernyataan sikap sebagai berikut :

1. MS adalah anggota FLP aktif, yang tergabung di FLP cabang Jakarta. Rekan-rekan di FLP Jakarta memberikan kesaksian bahwa MS adalah sosok berkepribadian baik, serta banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan literasi.

Baca Juga: Benarkah Luna Maya Ingin Menikah? Ini Kata Luna Maya Sejak Dikatakan Ingin Menikah

2. FLP mengapresiasi sikap cepat tanggap yang dilakukan oleh KPI Pusat dan pihak kepolisian dalam merespons kasus MS. Sebagaimana rilis yang dikeluarkan KPI Pusat, saat ini para pelaku sudah dinonaktifkan. Kepolisian juga sudah mulai memproses hukum pelaku perundungan dan pelecehan seksual tersebut.

3. FLP mendesak kepolisian untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan terus memberikan perlindungan terhadap korban.

4. Mengajak seluruh anggota FLP dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini, hingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

5. FLP terus mendampingi korban dan memberikan dukungan moral, serta pendampingan psikologis, agar korban dan keluarga segera pulih dari trauma.

Baca Juga: Aldebaran Mulai Mencurigai Pelakunya di Balik Kecelakaan Mama Rosa dan Rendy

Demikian pernyataan sikap dari FLP. Semoga dapat memberikan kontribusi terciptanya kondisi yang lebih baik.

Surat pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua Umum BPP FLP dan Sekjen BPP FLP dan diedarkan pada 4 September 2021 di seluruh sosial media FLP yang ada.***

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah