Jadi, bisa dipastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada hanya berlangsung beberapa bulan saja setelah penyelenggaraan Pemilu usai pada tanggal 14 Februari 2022.
Sehingga masyarakat tidak perlu termakan isu terkait 3 periode yang beredar di berbagai kalangan, melainkan bisa langsung mempersiapkan saja untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada pada 2 tahun mendatang.
Lalu masyarakat pun bisa mengetahui siapa saja orang yang akan menggantikan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Republik Indonesia. ***