Lakukan Bekam, Donor, Suntik Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat

31 Januari 2022, 17:10 WIB
Lakukan Bekam, Donor, Suntik Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat /Medina Sylvia Riyanto/@kindahealthyash

SRAGEN UPDATE – Bekam, donor, suntik saat puasa memang menjadi salah satu hal yang menarik.

Pasalnya tidak semua bekam, donor, suntik saat puasa bisa digunakan semuanya pada saat bulan Ramadhan tiba.

Dikutip dari akun YouTube Andromedia Channel, berikut ini adalah hukum bekam, donor, suntik saat puasa untuk umat islam.

Baca Juga: SPOILER Penjelasan Ending All of Us Are Dead, Apakah On Jo dan Cheong San Jadian Bersama? Prediksi Season 2

Jika ditanyakan mengenai apakah berbekam saat puasa diharamkan atau tidak, ternyata itu hanya berasal dari mazhab Hambali saja.

Tetapi untuk mayoritas secara umum tentu dengan berbekam itu tidak mungkin bisa membatalkan puasanya.

Selain bekam, suntik juga bisa dilihat terlebih dahulu sebab ada pula suntik yang batal dan ada juga suntik yang tidak batal.

Baca Juga: Spoiler Review All of Us Are Dead Episode 12 Season 1, Penjelasan Ending Final Drakor Zombie Netflix

Contoh suntik sebenarnya bermacam – macam mulai dari suntik vaksin, suntik untuk memberikan obat atau hal lainnya.

Berbeda dengan donor, jika pada saat melakukan donor kalian tidak memiliki kekurangan dalam melakukan puasa.

Maka bisa langsung melanjutkan saja puasanya setelah melakukan donor tersebut, tetapi jika tidak bisa maka batalkan saja.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Umum dan Anak Dosis 1, 2 dan Booster di Subang dan Jakarta Selatan Pada 31 Januari 2022

Tetapi jika sampai membatalkan puasa itu dinamakan makruh hingga haram yang bisa saja menganggu puasa kalian.

Berbeda jika yang kalian lakukan itu bisa memberikan energi – energi positif dan tidak mengurangi kekuatan dalam berpuasa maka itu tidak akan menjadi masalah.

Ketahuilah salah satu manfaat yang bisa kalian dapatkan selama melakukan donor darah adalah pahala yang berlimpah.

Tak hanya itu suntikan selain donor biasanya akan menimbulkan energi yang lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya.

Contohnya seperti memakan dan minum dengan menggunakan suntikan maka itulah yang dinamakan puasa kalian akan batal.

Tetapi jika yang dimaksudkan adalah suntikan untuk obat maka itu sah – sah saja untuk dilakukan nanti.

***

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler