I'tikaf Menurut Para Ulama, Pengertian Serta Pengamalannya di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

23 April 2022, 00:55 WIB
I'tikaf di masjid merupakan ibadah sunah yang dianjurkan di setiap waktu, terutama pada bulan Ramadhan untuk mendapati Lailatul Qadar /Pixabay.com/ @sratageme2015

SRAGEN UPDATE – I’tikaf adalah salah satu kegiatan yang sering dilakukan pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Nabi Muhammad telah melakukan kegiatan i’tikaf, yang pengamalannya telah dicontoh oleh para sahabat serta ulama terdahulu.

Pengertian i’tikaf berdasarkan arti spiritualnya adalah memegang teguh pada suatu hal yang memiliki sifat baik ataupun buruk, dan memfokuskan hal tersebut.

Terdapat beberapa pendapat dari ulama yang turun-temurun melaksanakan i’tikaf di 10 malam terakhir Ramadhan, seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad.

Baca Juga: Apakah I’tikaf Itu? Inilah Pengertian I’tikaf Lengkap Beserta Amalan untuk Menyambut Lailatul Qadar

Seperti yang diriwayatkan oleh Al Bukhari, Abu Dawud dan Ibn-Majah, Nabi melakukan Itikaf selama sepuluh hari setiap Ramadhan.

Pada surat Al-Anbia ayat ke 52, terdapat firman Allah yang berbunyi:”Kalau begitu, gambar apakah yang kamu baktikan [akifun] kepada mereka?"

Firman tersebut mengacu pada hal yang di lakukan secara nyata dalam ibadah, yang dimaksudkan untuk dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Sementara yang dimaksud di mengenai hal tersebut adalah khalwat dan tinggal di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah

Para ulama sepakat tentang keabsahan tafsir dari pengamalan kegiatan berdiam diri dan fokus beribadah tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Lailatul Qadar? Inilah Makna dan Waktu Terjadinya Lailatul Qadar

Selain itu juga terdapat pendapat dari para ulama yang menyebut jika para Sahabat dan Istri Nabi juga memfokuskan ibadah di 10 malam terakhir dan terus melakukannya setelah kepergian Baginda Rasul.

Walaupun begitu, tindakan yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah tersebut, tidak memiliki hadis yang shahih tentang manfaatnya.

Menurut Abu Dawud, dirinya pernah berdiskusi dengan ulama lainnya mengenai keutamaannya, dan tidak menemukan hadis atau pendapat yang cukup kuat mengenai hal tersebut.

Berdiam diri di Mesjid dan tempat ibadah sejenisnya, sering dilakukan tanpa memiliki batas waktu tertentu

Hal tersebut dapat dilakukan dengan tinggal di masjid sambil berniat untuk mendekatkan diri dalam waktu yang lama atau singkat.

Baca Juga: Ketentuan Zakat Fitrah: Jumlah, Penerima, dan Waktu Membayarnya

Banyak juga yang berpendapat jika Pahala akan sesuai dengan berapa lama seseorang tinggal di masjid.

Bahkan, jika seseorang meninggalkan masjid dan kemudian kembali, ia harus memperbarui niatnya untuk melakukan Itikaf.

Terdapat pendapat dari Yala bin Umayyah yang berkata,“Aku mengasingkan diri di masjid selama beberapa waktu untuk Itikaf.”

Kemudian, seseorang berkata kepadanya,“Itulah Itikaf, selama kamu menyendiri di sana dan duduk di masjid berharap untuk kebaikan, itu adalah Itikaf.”

Selain itu para ulama juga menyebut orang yang melakukannya, dapat mengakhiri Itikafnya kapan saja.

Aisyah juga meriwayatkan bahwa jika Nabi berniat berdiam diri di Mesjid, beliau akan shalat subuh dan memulainya.***

Editor: Gorby Zumroni

Tags

Terkini

Terpopuler