Ketentuan Zakat Fitrah: Jumlah, Penerima, dan Waktu Membayarnya

- 19 April 2022, 14:30 WIB
Ketentuan Zakat Fitrah: Jumlah, Penerima, dan Waktu Membayarnya
Ketentuan Zakat Fitrah: Jumlah, Penerima, dan Waktu Membayarnya /Pixabay/Surgull01

SRAGEN UPDATE – Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat Muslim baik yang dewasa maupun bayi yang baru lahir.

Secara umum, kewajiban mengenai zakat fitrah telah diterangkan oleh Allah swt dalam al-Qur’an dan telah disampaikan pula oleh Rasulullah dalam sejumlah hadis.

Hakikatnya, kewajiban mengenai zakat fitrah masih berhubungan erat dengan ibadah puasa yang dilaksanakan oleh umat Muslim pada bulan Ramadhan.

Baca Juga: Ini Alasan Nabi Muhammad Tidak Boleh Digambar Wajahnya Selain Alasan Agar Tidak Disembah

Dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas dijelaskan bahwa:

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa, dari perbuatan -yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan untuk orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud)

Jumlah Zakat Fitrah

Baca Juga: Ada 5 Jenis Pembesar Thaghut dari Kalangan Iblis dan Manusia, Kerap Muncul di Akhir Zaman

Zakat fitrah yang wajib dikeluarkan yaitu berupa bahan makanan pokok dengan jumlah satu sha’ atau 2,5 kg.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Buku Ensiklopedia Rukun Islam oleh Drs.Syarif Hidayatullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x