Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis:
“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari umat Islam dan memerintahkan mereka untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk shalat id.” (HR. Bukhari).
Baca Juga: Apa Itu Lailatul Qadar? Inilah Makna dan Waktu Terjadinya di Bulan Ramadhan
Adapun makanan pokok yang wajib dikeluarkan sebagai zakat fitrah biasanya mengikuti jenis makanan pokok yang terdapat dalam suatu daerah atau negara.
Semisal negara Indonesia, maka zakat fitrah umumnya dikeluarkan dalam bentuk beras.
Penerima Zakat Fitrah
Baca Juga: Jin dan Setan Kafir Masuk Neraka Merasakan Sakit Meski Tercipta dari Api, Ini Alasannya
Adapun orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, orang yang memiliki hutang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan.
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Sementara itu, waktu membayar zakat fitrah yaitu sebelum shalat idul fitri dilaksanakan.