Hukum Kurban Patungan: Bolehkah Gotong Royong Beli 1 Sapi oleh 7 Orang untuk Qurban Hari Raya Idul Adha?

7 Juli 2022, 21:37 WIB
Hukum Kurban Patungan: Bolehkah Gotong Royong Beli 1 Sapi oleh 7 Orang untuk Qurban Hari Raya Idul Adha? /pexels/Min An/

SRAGEN UPDATE – Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022 tinggal menghitung hari, sebentar lagi, masyarakat merayakan lebaran kurban tahun ini.

Sudah banyak umat berbondong-bondong menabung dan saling bergotong royong membeli hewan ternak terbaik untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022

Apakah hal demikian boleh dan sah menurut Islam? Misalnya, bolehkan kurban patungan atau bergotong royong membeli 1 sapi oleh 7 orang untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022?

Baca Juga: Keutamaan Sholawat Jibril, Simak Penjelasanya!

Dilansir SragenUpdate.com dari Albahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan di atas bahwasannya, diperbolehkan patungan membeli 1 sapi oleh 7 orang yang ingin berkurban.

Pedoman hewan kurban

  1. 1 kambing untuk 1 orang
  2. 1 sapi atau unta boleh patungan untuk 7 orang

Baca Juga: Kurban Harus Setiap Tahun Sekali atau Lebih Baik Sedekah Qurban untuk Fakir Miskin, Bagaimana Pahalanya?

Perlu diperhatikan dua pedoman tersebut, jangan sampai menganggap bahwa 1 kambing untuk berkurban 7 orang setara dengan hukum sapi atau unta.

1 Kambing hanya untuk 1 orang saja.

Jadi, hukum patungan membeli 1 sapi untuk 7 orang adalah sah. Sedangkan 1 kambing untuk 7 orang, salah atau tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Hukum Wanita Haid Menghadiri Salat Idul Adha dan Idul Fitri

Patungan 7 orang berkurban 1 sapi hukumnya sah apabila ada 3 pertimbangan berikut.

  1. Membeli 1 sapi dirasa lebih banyak memberi manfaat dibanding 7 kambing

Misalnya, sapi memiliki lebih banyak daging daripada 7 orang tersebut berkurban masing-masing kambing menjadi 7 kambing.

Baca Juga: Belum Pernah Sembelih Hewan Kurban Sendiri? Berikut Tips Sembelih Hewan Kurban Sendiri!

  1. Beberapa orang tidak bisa mengonsumsi daging kambing karena satu dua hal layaknya kesukaan sampai kesehatan
  2. Tidak mampu membeli 1 sapi dan hanya cukup membeli kambing. Maka, anggaran dari 7 orang tersebut dapat dikolektifkan untuk berkurban 1 hewan sapi.

Akan tetapi, Buya Yahya mengatakan, “Kalau memang kita bisa ya sembelihlah sapi.”

Apabila banyak masyarakat yang mampu membeli sekitar 1 sapi 1 orang, maka lebih banyak pula cakupan pembagian daging dari hasil sembelihan.

Namun, kesimpulannya, tidak mengapa jika 7 orang berkurban sebanyak 1 sapi secara bergotong-royong atau dikenal sebagai patungan.

Manfaatnya pun besar layaknya tiga pertimbangan yang sudah disebutkan.

Semakin besar manfaat, semakin besar pula pahala dihadapan Allah SWT, wallahualam bissawab.***

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler