Makna Surah Al Hajj Ayat 36-37: Tujuan Berkurban Adalah untuk Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT

10 Juli 2022, 06:00 WIB
Makna Surah Al Hajj Ayat 36-37: Tujuan Berkurban Adalah untuk Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT /PIXABAY/cahiwak

SRAGEN UPDATE – Berkurban adalah salah satu bentuk pendekatan diri kita kepada Allah SWT.

Berkurban juga merupakan bentuk ibadah yang hukumnya sunnah muakkadah atau ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Dilansir SragenUpdate.com dari Alquran Kemenag, di saat hari raya Idul Adha, kita akan menemukan banyak masjid ataupun mushola yang mengadakan kurban dan membagi-bagikan hasil kurban tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga: Bolehkah Memberi Upah Tukang Jagal Kurban? Simak Penjelasannya

Dalam surah Al Hajj ayat 36 dan 37, Allah mengatakan bahwa orang yang berkurban akan mendapat pahala yang berlipat ganda di akhirat.

Berikut, isi surah Al Hajj ayat 36 dan 37 beserta arti dan makna yang terkandung di dalamnya:

Surah Al Hajj ayat 36

Baca Juga: LENGKAP, Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Larangan, Waktu, Syarat, Biaya, dan Sunnah-sunnahnya

وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ  كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ 

Artinya :

Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah.

Bagimu terdapat kebaikan padanya, maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat).

Baca Juga: Adab Sholat Hari Raya Idul Adha, Simak Sampai Hingga Selesai

Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta.

Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur.

Makna yang terkandung di dalamnya:

Baca Juga: Dilarang Memotong Kuku dan Rambut untuk Orang yang Berkurban? Begini Menurut Madzhab Syafii

Pada ayat ini, menerangkan bahwa Allah menciptakan unta agar diambil manfaatnya oleh manusia.

Lalu, menjadikan unta itu sebagai salah satu syi`ar-syi`ar Allah dengan menyembelihnya sebagai binatang kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Kemudian Allah memberi balasan kepada orang-orang yang berkurban akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda di akhirat.

Menurut Imam Abu Hanifah yang berasal dari pendapat A¯a` dan Sa‘id bin Musayyab dari golongan tabi’in bahwa yang dimaksud dengan, “Budna” yang tersebut dalam ayat 36, ialah unta atau sapi.

Pendapat ini dikuatkan pula oleh pendapat Ibnu Umar bahwa tidak dikenal arti “badanah” (mufrad budna) selain arti unta dan sapi.

Seekor unta atau lembu dapat dijadikan kurban oleh tujuh orang berdasarkan hadis Rasulullah saw:

 عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ حَجَجْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَحَرْنَا اْلاِبِلَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ. (رواه مسلم

Berkata Jabir ra, “Kami menunaikan ibadah haji bersama Rasulullah saw, maka kami berkurban seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (Riwayat Muslim)

Jika seseorang tidak mendapatkan unta/sapi, ia boleh menggantinya dengan tujuh ekor kambing berdasarkan hadis:

 عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُمَا اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ اِنَّ عَلَيَّ بَدَنَةً وَاَنَا مُوْسِرٌ وَلاَ أَجِدُهَا فَأَشْتَرِيَهَا فَأَمَرَهُ النَّبِيَّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبْتَاعَ سَبْعَ شِيَاهٍ فَيَذْبَحُهُنَّ (رواه أحمد وابن ماجه بسند صحيح

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi saw telah didatangi seseorang, ia berkata, “Sesungguhnya telah wajib atasku menyembelih unta/sapi, sedangkan aku orang yang sanggup melakukannya, tetapi aku tidak mendapatkannya untuk kubeli.

Maka Rasulullah saw menyuruhnya membeli tujuh ekor kambing, kemudian ia menyembelihnya.” (Riwayat Ahmad dan Ibnu Mājah dengan sanad yang shahih).

Saat melakukan kurban, Allah memerintahkan agar kita menyebut nama-Nya di waktu menyembelih hewan kurban tersebut

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa haram hukumnya menyebut nama selain Allah diwaktu menyembelihnya.

Apabila binatang kurban telah disembelih, telah roboh dan diyakini telah benar-benar mati.

Maka kulitilah, makanlah sebagian dagingnya, dan berikanlah sebagian yang lain kepada fakir miskin yang meminta dan yang tidak meminta karena mereka malu melakukannya.

Jika kita ingin, memberikan daging seluruhnya adalah lebih baik dan lebih besar pahalanya.

Orang-orang Arab jahiliyah tidak mau memakan daging kurban yang telah mereka sembelih, maka dalam ayat ini Allah membolehkan kaum Muslimin memakan daging kurban mereka.

Demikianlah Allah telah memudahkan penguasaan binatang kurban bagi orang-orang yang beriman, padahal binatang itu lebih kuat dari mereka.

Demikian itu dapat dijadikan pelajaran agar manusia bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan kepada mereka.

Surah Al Hajj ayat 37

 

لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ  كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ

 

Artinya :

Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu.

Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin.

Makna yang terkandung di dalamnya:

Allah menegaskan lagi tujuan berkurban, yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari keridhaan-Nya.

Dekat kepada Allah dan keridhaan-Nya tidak akan diperoleh dari daging-daging binatang yang disembelih itu dan tidak pula dari darahnya yang telah ditumpahkan.

Akan tetapi, semuanya itu akan diperoleh bila kurban yang kita lakukan didasari dengan niat yang ikhlas.

Kemudian, dilakukan semata-mata karena Allah dan sebagai syukur atas nikmat-nikmat yang tidak terhingga yang telah dilimpahkan-Nya kepada hamba-Nya.

Mujahid berkata, “Kaum Muslimin pernah bermaksud meniru perbuatan orang-orang musyrik Mekah.”

Jika menyembelih binatang kurban, mereka menebarkan daging-daging binatang itu di sekitar Ka'bah.

Sedangkan darahnya mereka lumurkan ke dinding-dinding Ka'bah dengan maksud mencari keridhaan tuhan-tuhan yang mereka sembah.

Allah menegaskan pula bahwa Allah telah memudahkan binatang kurban bagi manusia yaitu dengan mudah didapat, mudah dikuasai, dan mudah pula disembelih.

Dengan kemudahan itu seharusnya manusia tambah mensyukuri nikmat yang telah dilimpahkan Allah kepada mereka serta mengagungkan-Nya, karena petunjuk-petunjuk yang telah diberikan-Nya.

Pada akhir ayat ini Allah memerintahkan kepada Rasulullah SAW untuk menyampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta orang-orang yang melakukan kurban dengan ikhlas bahwa mereka akan memperoleh rida dan karunia-Nya.

Pada ayat yang sebelumnya yaitu ayat 36, Allah memerintahkan agar menyebut nama-Nya di waktu menyembelih binatang kurban.

Sedangkan pada ayat ini kita diperintahkan untuk membaca takbir di waktu menyembelih binatang kurban.

Kebanyakan ahli tafsir mengumpulkan kedua bacaan ini, yaitu dengan menyebut nama Allah dan mengucapkan takbir.

Ucapan yang diucapkan itu ialah:

 بِسْمِ اللهِ وَالله ُاَكْبَرُ مِنْكَ وَاِلَيْكَ

Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, dari Engkau dan untuk Engkau!

Alasan dari mufassir itu ialah hadis Nabi Muhammad SAW

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ ذَبَحَ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الذَّبْحِ كَبْشَيْنِ أَقْرَنَيْنِ مَوْجُوْئَيْنِ أَمْلَحَيْنِ فَلَمَّا وَجَّهْهُمَا قَالَ اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمٰوَاتِ وَاْلاَرْضَ حَنِيْفًا- وَقَرَأَ اِلَى قَوْلِهِ وَاَنَا اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَاُمَّتِهِ بِاسْمِ اللهِ وَاللهُ اَكْبَرُ ثُمَّ ذَبَحَ. (رواه ابو داود)

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Nabi saw menyembelih pada hari raya kurban dua ekor domba yang mempunyai tanduk yang tajam dan berwarna putih kehitam-hitaman.

Tatkala beliau menghadapkan keduanya ke kiblat, beliau mengucapkan, (artinya) “Sesungguhnya aku menghadapkan mukaku kepada yang menciptakan langit dan bumi dalam keadaan cenderung kepada agama yang benar,” sampai kepada perkataan, dan aku adalah orang yang pertama kali yang menyerahkan diri.

Wahai Tuhan! Dari Engkau untuk Engkau, dari Muhammad dan umatnya, dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, kemudian beliau menyembelihnya.” (Riwayat Abu Daud).***

 

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Al Quran

Tags

Terkini

Terpopuler