Bolehkah Menikahi Wanita yang Pernah Berzina?

29 Juli 2022, 16:28 WIB
Bolehkah Menikahi Wanita yang Pernah Berzina? /Pexels/Jasmine Carter/

SRAGEN UPDATE – Menikah adalah penyatuan 2 lawan jenis anak adam dalam sebuah ritual agama yang menghalalkan hubungan biologis di antara keduanya, serta menyatukan antara 2 keluarga pasangan, suku dan negara.  

Dalam ikhtiar mencari pasangan, seseorang akan berusaha mencari pasangan yang baik agamanya dan suci.

Namun tak sedikit juga para laki-laki yang menemui wanita yang ingin dinikahinya tetapi ia pernah melakukan zina.

Lantas, bolehkan menikahi wanita yang pernah berzina?

Dalam channel YouTube Al-Bahjaj TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa ketika perempuan sudah tidak bisa menjaga kehormatannya, maka kemungkinan ia akan dengan mudah dizinai oleh orang lagi.

Baca Juga: Bolehkah Menggambar Animasi, Kartun Bernyawa dalam Islam? Berikut Penjelasan Lengkap

Karena bagi mereka zina dengan tiap orang tidak ada bedanya, artinya wanita itu tidak takut kepada Allah swt.

Seorang wanita yang berani menjajakan dirinya, ia siap melayani siapa saja.

Sebelum menikah, pilihlah wanita dan laki-laki yang baik akhlak dan agamanya, bangun cinta setelah pernikahan.

Akan tetapi, kamu sebagai lak-laki tidak boleh kepo terhadap masa lalu perempuan. Yang lalu biarlah berlalu, karena setiap manusia pasti memiliki masa lalu.

Janganlah bertanya "Hey kamu pernah melakukan zina ga?" Itu adalah pertanyaan tidak syar'i. 

Baca Juga: Fenomena Malam Satu Suro, Mitos dan Fakta Menarik serta Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan

Tetapi kalau perempuan itu yang menceritakan langsung tanpa kamu bertanya, maka suruhlah ia bertaubat.

Apabila akhlaknya baik, maka nikahilah. Bertaubatlah siapapun yang telah melakukan zina.

Kamu juga sebagai laki-laki jangan menceritakan aib dia kepada siapapun.

Jadi, jika laki-laki menikah dengan wanita yang pernah berzina, maka tidak masalah. Begitupun sebaliknya.

Baca Juga: Cara Berbakti terhadap Orang Tua yang telah Meninggal Dunia! Begini Penjelasan Gus Baha

Jika perempuan menikah dengan laki-laki yang pernah melakukan zina, maka tidak masalah. Suruhlah ia segera bertaubat dengan taubat nasuha.

Apabila kamu adalah laki-laki yang saleh dan kamu menikahi wanita yang berzina, kemudian kamu menutupi aib wanita itu. Artinya kamu adalah laki-laki luar biasa.

Allah pasti akan menutupi aibmu hingga keturunanmu.***

 

Editor: Arina Nihayati

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler