SRAGEN UPDATE – Hewan yang diperbolehkan untuk kurban yaitu unta, sapi, kerbau, domba, dan kambing.
Kurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai terbenamnya matahari hari tasyrik ketiga, 10-13 Zulhijah.
Hukum kurban yaitu sunnah muakkad, atau sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah.
Baca Juga: Demi Buat Konten Viral, Seorang Remaja di Bekasi Terlindas Truk hingga Tewas
Seseorang yang melaksanakan kurban telah menjalankan perintah Allah SWT, sebagaimana dalam QS. Al-Kautsar:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
Artinya:
“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)” (QS. Al Kautsar : 3).
Baca Juga: Begini Saran Pelaksanaan Idul Adha 2021 dari Ustadz Adi Hidayat