Marak Spirit Doll, Buya Yahya: 2 Hukum Adopsi Boneka Menurut Islam Untuk Dewasa dan Anak-anak

- 10 Januari 2022, 12:34 WIB
Ilustrasi spirit doll.
Ilustrasi spirit doll. /pasja1000/Pixabay

SRAGEN UPDATE - Maraknya fenomena Spirit Doll dikalangan masyarakat membuat bertanya-tanya apa hukum adopsi boneka menurut Islam. Buya Yahya membaginya dalam 2 hukum.

Islam telah mengatur segalanya termasuk hukum adopsi Spirit Doll atau adopsi boneka seperti anak sendiri. Dengan tegas Buya Yahya menjelaskan 2 hukum terkait mengasuh boneka bagi anak-anak dan dewasa.

Buya Yahya merupakan salah satu ulama Indonesia yang disegani, terutama merespon fenomena kontemporer. Kali ini Spirit Doll menjadi perbincangan, dan hukum islam adoosi boneka bagi dewasa dan anak-anak.

Baca Juga: Qailulah, Salah Satu Amalan Menjelang Dhuhur yang Wajib Kamu Tahu

Maraknya fenomena para selebritis mengadopsi boneka yang dijadikan sebagai anak bahkan sebagian pihak mempercayai jika sebuah boneka bisa dirasuki atau dihuni oleh roh halus.

Lalu bagaimana jika boneka arwah atau spiritual tersebut harus diperlakukan layaknya seorang bayi sungguhan oleh orang yang mengadopsinya seperti memberi makan minum mengajaknya berbicara dan lain sebagainya.

Bahkan tidak sedikit yang meyakini bahwa Spirit Doll dapat membawa keberuntungan kekayaan dan hal lainnya.

Lantas bagaimana pandangan islam tentang hal tersebut? kali ini SragenUpdate.com mengutip dari pernyataan Buya Yahya dan telah merangkum penjelasannya.

Baca Juga: Kisah Sahabat Muadz bin Jabal, Doa Agar Terbebas Jeratan Hutang

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x