SRAGEN UPDATE - Rumah fiqih Indonesia mengulas mengenai bagaimana jika seseorang hutang puasa Ramadhan dan belum menggantinya kemudian lupa jumlah hutang puasa, Ramadhan 1443 H Tahun 2022 M.
Ahmad Sarwat, Lc., MA Mengulas pertanyaan tersebut dengan menjawab bagaimana seseorang membayar hutang puasa apabila jumlah hari puasa hutang tersebut dia lupa, Ramadhan 1443 H Tahun 2022 M.
Apakah orang tersebut harus membayar Fidyah ataukah orang tersebut harus membayarkan hutang puasa hutang seperti Puasa Daud atau dengan puasa Senin dan Kamis, menjelang Ramadhan 1443 H Tahun 2022 M.
Nah, kalau masalah yang satu ini memang agak sulit juga menjawabnya. Sebab hutang kita kepada Allah SWT itu seharusnya kita catat baik-baik.
Maka cara yang paling masuk akal adalah dengan cara melakukan appraisal atau perkiraan. Cara ini biasa dilakukan oleh lembaga profesional untuk menaksir kira-kira nilai suatu asset.
Biasanya perbankan menggunakan jasa ini untuk menaksir nilai suatu asset yang dijadikan jaminan.
Kalau dalam bahasa fiqihnya, kita bisa pakai istilah ijtihad. Maksudnya, orang yang berhutang ini dipersilahkan berijtihad untuk menghitung-hitung sendiri sesuai dengan perkiraannya.
Baca Juga: Kata-kata Mutiara Ali bin Abi Thalib Tentang Cinta, Penuh Inspirasi dan Kedewasaan!