SRAGEN UPDATE - Adopsi anak menjadi salah satu hal yang wajar bagi umat islam tak jarang banyak orang yang lebih memilih untuk mengadopsi anak.
Tetapi ada syarat bagi para orangtua yang ingin adopsi anak yang dilakukan menjadi mahram.
Dikutip dari akun YouTube Yufid.TV - Pengajian dan Ceramah Islam, berikut ini adalah cara untuk adopsi anak menjadi mahram.
Baca Juga: Memakai Peci hingga Menutupi Dahi, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam
Pada dasarnya anak angkat sebenarnya bisa diangkat menjadi anak nasab, bahkan nama anaknya pun bisa diganti sesuai dengan nama orangtua yang sekarang.
"Dulu Khadijah radhiyallahu anhu pernah memiliki seorang budak bernama Zaid bin Haritsah.
Budak ini kemudian dihadiahkan ke suaminya, Nabi Muhammad SAW sebelum beliau diutus sebagai nabi.
Oleh beliau, Zaid dibebaskan dan dijadikan sebagai anak angkatnya hingga orang mengenalnya dengan sebutan Zaid bin Muhammad.