Hadits Bukhari tentang Kewajiban Memberi Upah Kepada Pekerja dengan Lafadz Arab, Latin, Arti, dan Maknanya

- 13 Maret 2022, 10:22 WIB
Hadits Bukhari tentang Kewajiban Memberi Upah Kepada Pekerja dengan Lafadz Arab, Latin, Arti, dan Maknanya
Hadits Bukhari tentang Kewajiban Memberi Upah Kepada Pekerja dengan Lafadz Arab, Latin, Arti, dan Maknanya /Pixabay

SRAGEN UPDATE - Dalam Islam, dalam bidang sosial atau muamalah juga dijelaskan dalam Alquran dan Hadits.

Termasuk salah satunya tentang kewajiban memberi upah kepada pekerja, yang termuat dalam Hadits Riwayat Bukhari.

Rasulullah SAW bersabda tentang kewajiban memberi upah kepada pekerja tidak sekadar untuk mengucapkan karena terdapat makna dan ajaran yang terkandung di dalamnya.

Berikut Hadits Bukhari tentang kewajiban memberi upah kepada pekerja lengkap dengan lafadz Arab, tulisan latin, arti / terjemahan, dan maknanya:

Baca Juga: Jadwal Vaksin Umum dan Anak Dosis 1, 2 dan Booster di Serang dan Ciamis Pada 13 - 19 Maret 2022

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللهُ ثَلاَثَةٌ أَنَاخَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَا مَةِ…. وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَأَجْرًافَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ

Latin:

‘An Abī Huroiroti rodiyallahu ‘anhu ‘aninnabiyyi shollallahu ‘alaihi wasallama qōlallahu tsalātsatun anā khoshmuhum yaumal qiyāmati… warojulunis ta’jara ajron fastaufa minhu walam yu’thi ajrohu.

Artinya:

Dari Abu Hurairah dari Nabi bahwasanya Allah berfirman: "Aku akan bertindak sebagai penuntut pada hari pembalasan melawan tiga orang: (di antaranya) orang yang menyuruh pekerja bekerja dan mengambil semua (hasil) kerja, namun tidak memberinya upah (penuh).” (HR. Bukhari).

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Sukses Berbisnis Ala Nabi / Khotimatul Husna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x