“...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al-Baqarah: 187)
Dan ini jugalah salah satu hikmah mengapa aktivitas sahur itu sebaiknya sudah selesai 10 menit sebelum masuk waktu subuh, agar puasa yang kita lakukan terbebas dari keraguan.
Disclaimer: artikel ini merujuk pada e-book di Rumah Fiqih Indonesia yang dituliskan kembali oleh penulis.***