Terdapat pendapat dari Yala bin Umayyah yang berkata,“Aku mengasingkan diri di masjid selama beberapa waktu untuk Itikaf.”
Kemudian, seseorang berkata kepadanya,“Itulah Itikaf, selama kamu menyendiri di sana dan duduk di masjid berharap untuk kebaikan, itu adalah Itikaf.”
Selain itu para ulama juga menyebut orang yang melakukannya, dapat mengakhiri Itikafnya kapan saja.
Aisyah juga meriwayatkan bahwa jika Nabi berniat berdiam diri di Mesjid, beliau akan shalat subuh dan memulainya.***