SRAGEN UPDATE- Harta di dalam rumah tangga memang selalu menjadi perbincangan, apalagi terkait nafkah.
Ada peribahasa mengatakan, ‘harta istri merupakan harta istri, harta suami sepenuhnya harta istri’. Benarkah pandangan tersebut menurut Islam?
Dikutip oleh SragenUpdate.com dari akun TikTok @basyasman00, beliau mengunggah postingan yang menentang peribahasa terkait harta tersebut.
“Harta istri ya harta istri, harta suami ya semuanya dong harta istri. Bener nggak menurut Islam?
Jawabannya, sangat, sangat, sangat salah seratus persen, karena tidak ada hal-hal semacam demikian di dalam Islam,” ujar Husain Basyaiban.
Ternyata, hal tersebut tidak ada di dalam Islam. Lalu, bagaimana hukum yang sebenarnya?
“Islam mengatur bahwasanya istri, hanya boleh mengambil haknya dari sebagian harta suami, bukan semuanya, dan suami juga wajib memberikan kepada istrinya,” lanjut Husain Basyaiban.