3 Ayat dalam Surah Al Hajj Tentang Kurban, Penuh Makna Mendalam!

- 10 Juli 2022, 06:05 WIB
3 Ayat dalam Surah Al Hajj Tentang Kurban, Penuh Makna Mendalam!
3 Ayat dalam Surah Al Hajj Tentang Kurban, Penuh Makna Mendalam! //ANTARA//Prasetia Fauzani/rwa

SRAGEN UPDATE – Melaksanakan kurban merupakan salah satu ibadah dalam bentuk pendekatan kita kepada Allah SWT.

Selain bentuk pendekatan kita kepada Allah SWT, adanya kurban juga mengajarkan kita untuk dapat bersyukur atas nikmat yang telah dilimpahkan Allah kepada kita.

Dilansir SragenUpdate.com dari Alquran Kemenag, dalam surah Al Hajj, terdapat 3 ayat yang membahas tentang kurban, yaitu pada ayat 34, ayat 36 dan ayat 37.

Baca Juga: Adab Sholat Hari Raya Idul Adha, Simak Sampai Hingga Selesai

3 ayat tersebut memiliki makna mendalam tentang kurban yang dapat kita resapi dan ambil ibroh/pelajaran di dalamnya.

Berikut ini merupakan isi ayat 34, ayat 36 dan ayat 37 dalam surah Al Hajj yang membahas tentang kurban, dilengkapi dengan arti dan maknanya:

Surah Al Hajj Ayat 34

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ

 Baca Juga: Bolehkah Memberi Upah Tukang Jagal Kurban? Simak Penjelasannya

Artinya :

Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka.

Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya.

Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).

Baca Juga: LENGKAP, Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Larangan, Waktu, Syarat, Biaya, dan Sunnah-sunnahnya

Makna yang ada didalamnya:

Allah telah menetapkan syariat bagi tiap-tiap manusia termasuk di dalamnya syariat kurban.

Seseorang yang berkurban berarti ia telah menumpahkan darah binatang untuk mendekatkan dirinya kepada Allah dan ingin mencari keridhaan Allah.

Baca Juga: Dilarang Memotong Kuku dan Rambut untuk Orang yang Berkurban? Begini Menurut Madzhab Syafii

Allah memerintahkan kepada orang-orang yang berkurban itu agar mereka menyebut dan mengagungkan nama Allah waktu menyembelih binatang kurban itu.

Agar mereka mensyukuri nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada mereka.

Di antara nikmat Allah itu ialah berupa binatang ternak, seperti unta, lembu, kambing dan sebagainya yang merupakan rezeki dan makanan yang halal bagi mereka.

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa orang-orang yang beriman dilarang mengagungkan nama apapun selain daripada nama Allah.

Setelah datangnya Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir yang membawa risalah bagi seluruh umat manusia.

Maka agama yang benar dan harus diikuti oleh seluruh umat manusia hanyalah agama Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad.

Firman Allah:

 اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ

“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab.” (Ali ‘Imrān/3: 19)

Lebih jelas lagi siapapun yang mencari atau berpegang pada agama selain Islam maka tidak akan diterima Allah dan termasuk orang yang rugi.

Firman Allah:

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” (Ali ‘Imrān/3: 85).

Rasulullah SAW menyembelih binatang kurban dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, sebagaimana tersebut dalam hadits beliau عَنْ أَنَسٍ قَالَ: أُتِيَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ اَمْلَحَيْنِ (فِيْهِمَا بَيَاضٌ يُخَالِطُهُ سَوَادٌ) أَقْرَنَيْنِ فَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صَفَاحِهَا. (رواه البخاري ومسلم)

Dari Anas, ia berkata, “Rasulullah saw dibawakan dua ekor domba yang bagus (pada kedua domba itu terdapat warna putih yang bercampur hitam) yang bertanduk bagus, lalu beliau menyebut nama Allah dan bertakbir (waktu menyembelihnya) dan meletakkan kakinya di atas rusuk binatang itu.” (Riwayat al-Bukhār dan Muslim)

Pada akhir ayat ditegaskan bahwa Allah yang berhak disembah itu adalah Tuhan Yang Maha Esa.

Kepercayaan tauhid itu telah dianut pula oleh orang-orang dahulu, karena itu patuh dan taat hanya kepada Allah, mengikuti semua perintah-perintah-Nya.

Menjauhi semua larangan-Nya dan melakukan semua pekerjaan semata-mata karena-Nya dan untuk mencari keridhaan-Nya.

Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW agar menyampaikan berita gembira kepada orang-orang yang tunduk, patuh, taat, bertobat dan merendahkan dirinya kepada-Nya.

Orang-orang seperti ini disediakan pahala yang berlipat ganda, berupa surga di akhirat nanti.

Perkataan “maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa” memberi peringatan bahwa kurban, menghormati syi`ar-syi`ar Allah.

Lalu, beribadahlah sesua dengan petunjuk para rasul yang diutus kepada mereka, sekalipun ibadah dan syariat itu berbeda-beda tiap umat.

Namun, apabila termasuk dalam agama Allah, termasuk jalan yang lurus dan jalan yang harus ditempuh setiap umat yang mengaku hamba Allah, maka perlu ditaati dan fokuslah mencari ridha-Nya.

Adanya perbedaan cara beribadah antar umat terdahulu dengan yang sekarang, janganlah dijadikan sebagai alasan untuk menimbulkan perpecahan diantara orang orang yang beriman.

Semuanya itu dilakukan dengan tujuan untuk menghambakan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Surah Al Hajj Ayat 36

 

وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ  كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya :

Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah.

Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat).

Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta.

Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur.

Makna yang ada didalamnya:

Pada ayat ini, menerangkan bahwa Allah menciptakan unta agar diambil manfaatnya oleh manusia.

Lalu, menjadikan unta itu sebagai salah satu syi`ar-syi`ar Allah dengan menyembelihnya sebagai binatang kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Kemudian Allah memberi balasan kepada orang-orang yang berkurban akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda di akhirat.

Menurut Imam Abu Hanifah yang berasal dari pendapat A¯a` dan Sa‘id bin Musayyab dari golongan tabi’in bahwa yang dimaksud dengan, “Budna” yang tersebut dalam ayat 36, ialah unta atau sapi.

Pendapat ini dikuatkan pula oleh pendapat Ibnu Umar bahwa tidak dikenal arti “badanah” (mufrad budna) selain arti unta dan sapi.

Seekor unta atau lembu dapat dijadikan kurban oleh tujuh orang berdasarkan hadis Rasulullah saw:

 عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ حَجَجْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَحَرْنَا اْلاِبِلَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ. (رواه مسلم

Berkata Jabir ra, “Kami menunaikan ibadah haji bersama Rasulullah saw, maka kami berkurban seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (Riwayat Muslim)

Jika seseorang tidak mendapatkan unta/sapi, ia boleh menggantinya dengan tujuh ekor kambing berdasarkan hadis:

 عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُمَا اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ اِنَّ عَلَيَّ بَدَنَةً وَاَنَا مُوْسِرٌ وَلاَ أَجِدُهَا فَأَشْتَرِيَهَا فَأَمَرَهُ النَّبِيَّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبْتَاعَ سَبْعَ شِيَاهٍ فَيَذْبَحُهُنَّ (رواه أحمد وابن ماجه بسند صحيح

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi saw telah didatangi seseorang, ia berkata, “Sesungguhnya telah wajib atasku menyembelih unta/sapi, sedangkan aku orang yang sanggup melakukannya, tetapi aku tidak mendapatkannya untuk kubeli. Maka Rasulullah saw menyuruhnya membeli tujuh ekor kambing, kemudian ia menyembelihnya.” (Riwayat Ahmad dan Ibnu Mājah dengan sanad yang shahih)

Saat melakukan kurban, Allah memerintahkan agar kita menyebut namaNya di waktu menyembelih hewan kurban tersebut

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa haram hukumnya menyebut nama selain Allah diwaktu menyembelihnya.

Apabila binatang kurban telah disembelih, telah roboh dan diyakini telah benar-benar mati.

Maka kulitilah, makanlah sebagian dagingnya, dan berikanlah sebagian yang lain kepada fakir miskin yang meminta dan yang tidak meminta karena mereka malu melakukannya.

Jika kita ingin, memberikan daging seluruhnya adalah lebih baik dan lebih besar pahalanya.

Orang-orang Arab jahiliyah tidak mau memakan daging kurban yang telah mereka sembelih, maka dalam ayat ini Allah membolehkan kaum Muslimin memakan daging kurban mereka.

Demikianlah Allah telah memudahkan penguasaan binatang kurban bagi orang-orang yang beriman, padahal binatang itu lebih kuat dari mereka.

Demikian itu dapat dijadikan pelajaran agar manusia bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan kepada mereka.

Ayat 37

لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ  كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya :

Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu.

Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu.

Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin.

Makna yang ada didalamnya:

Allah menegaskan lagi tujuan berkurban, yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari keridhaan-Nya.

Dekat kepada Allah dan keridhaan-Nya tidak akan diperoleh dari daging-daging binatang yang disembelih itu dan tidak pula dari darahnya yang telah ditumpahkan.

Akan tetapi, semuanya itu akan diperoleh bila kurban yang kita lakukan didasari dengan niat yang ikhlas.

Kemudian, dilakukan semata-mata karena Allah dan sebagai syukur atas nikmat-nikmat yang tidak terhingga yang telah dilimpahkan-Nya kepada hamba-Nya.

Mujahid berkata, “Kaum Muslimin pernah bermaksud meniru perbuatan orang-orang musyrik Mekah.”

Jika menyembelih binatang kurban, mereka menebarkan daging-daging binatang itu di sekitar Ka'bah.

Sedangkan darahnya mereka lumurkan ke dinding-dinding Ka'bah dengan maksud mencari keridhaan tuhan-tuhan yang mereka sembah.

Allah menegaskan pula bahwa Allah telah memudahkan binatang kurban bagi manusia yaitu dengan mudah didapat, mudah dikuasai, dan mudah pula disembelih.

Dengan kemudahan itu seharusnya manusia tambah mensyukuri nikmat yang telah dilimpahkan Allah kepada mereka serta mengagungkan-Nya, karena petunjuk-petunjuk yang telah diberikan-Nya.

Pada akhir ayat ini Allah memerintahkan kepada Rasulullah SAW untuk menyampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta orang-orang yang melakukan kurban dengan ikhlas bahwa mereka akan memperoleh rida dan karunia-Nya.

Pada ayat yang sebelumnya yaitu ayat 36, Allah memerintahkan agar menyebut nama-Nya di waktu menyembelih binatang kurban.

Sedangkan pada ayat ini kita diperintahkan untuk membaca takbir di waktu menyembelih binatang kurban.

Kebanyakan ahli tafsir mengumpulkan kedua bacaan ini, yaitu dengan menyebut nama Allah dan mengucapkan takbir.

Ucapan yang diucapkan itu ialah:

 بِسْمِ اللهِ وَالله ُاَكْبَرُ مِنْكَ وَاِلَيْكَ

Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, dari Engkau dan untuk Engkau!

Alasan dari mufassir itu ialah hadis Nabi Muhammad SAW

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ ذَبَحَ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الذَّبْحِ كَبْشَيْنِ أَقْرَنَيْنِ مَوْجُوْئَيْنِ أَمْلَحَيْنِ فَلَمَّا وَجَّهْهُمَا قَالَ اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمٰوَاتِ وَاْلاَرْضَ حَنِيْفًا- وَقَرَأَ اِلَى قَوْلِهِ وَاَنَا اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَاُمَّتِهِ بِاسْمِ اللهِ وَاللهُ اَكْبَرُ ثُمَّ ذَبَحَ. (رواه أبو داود)

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Nabi saw menyembelih pada hari raya kurban dua ekor domba yang mempunyai tanduk yang tajam dan berwarna putih kehitam-hitaman.

Tatkala beliau menghadapkan keduanya ke kiblat, beliau mengucapkan, (artinya) “Sesungguhnya aku menghadapkan mukaku kepada yang menciptakan langit dan bumi dalam keadaan cenderung kepada agama yang benar,” sampai kepada perkataan, dan aku adalah orang yang pertama kali yang menyerahkan diri.

Wahai Tuhan! Dari Engkau untuk Engkau, dari Muhammad dan umatnya, dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, kemudian beliau menyembelihnya.” (Riwayat Abµ Dāud).***

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Alquran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah