Mengapa begitu? karena hewan tersebut sudah dibeli untuk dijadikan kurban.
Baik berupa unta, sapi, kambing atau domba.
Karena hewan itu telah dibeli dengan niat untuk dijadikan kurban dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
Maka tidak diperkenankan untuk mengambil memanfaat apapun dari hewan tersebut.
Selain itu, memerah air susu hewan yang hendak dijadikan kurban akan mengurangi kualitas daging hewan tersebut.
Baca Juga: 8 Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Sholat Idul Adha, Dijelaskan Oleh Ustaz Khalid Basalamah
Para ulama sepakat bahwa hal apapun itu yang dapat mengurangi kualitas daging hewan kurban dilarang.
Apabila sudah terlanjur air susu hewan kurban tersebut diperah, maka hukumnya wajib untuk disedekahkan kepada orang lain dan tidak diperkenankan untuk dikonsumsi atau diminum sendiri.
2. Makruh mencukur dan mengambil bulu hewan yang akan dijadikan kurban.
Apabila sudah terlanjur dicukur, maka harus disedekahkan kepada orang lain.