Bersaksi atas kerasulan Muhammad merupakan salah satu cabang rukun yang pertama dalam rukun Islam. Dari Hadits Ibnu Umar R.A, Rasulullah SAW bersabda:
“Islam ditegakkan atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah urusan Allah, mendirikan salat, membayar zakata, berpuasa Ramadhan, dan (melaksanakan) haji.” (HR. Bukhari: 8, Muslim: 16).
Dari sana, diwajibkan kepada setiap muslim untuk beriman secara pasti bahwa Muhammad adalah pemimpin orang-orang dahulu dan sekarang, utusan Tuhan semesta alam, dan penutup para Nabi.
Beliau wajib ditaati dan diteladani. Dengan ini, manusia mendapatkan kecintaan dari Allah sebagaimana firman-Nya:
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya:
“Katakanlah (Muhammad), “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron/3: 31).
Beriman dan menaati Nabi SAW sama saja dengan menaati Allah Ta’ala. Memusuhi Nabi SAW berarti juga memusuhi Allah Ta’ala sebagaimana firman-Nya: