Hadits Tirmidzi tentang Menyegerakan Menikahkan Laki-laki dan Perempuan Lengkap: Tulisan Arab, Latin, dan Arti

- 24 September 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi. Hadits Tirmidzi tentang Menyegerakan Menikahkan Laki-laki dan Perempuan Lengkap: Tulisan Arab, Latin, dan Arti
Ilustrasi. Hadits Tirmidzi tentang Menyegerakan Menikahkan Laki-laki dan Perempuan Lengkap: Tulisan Arab, Latin, dan Arti /Unsplash/Matheus Ferrero

“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Amr bin As Sawwaq Al Balkhi, telah menceritakan kepada kami Hatim bin Isma’il dari Abdullah bin Muslim bin Hurmuz dari Muhammad dan Sa’id anak laki-laki ‘Ubaid, dari Abu Hatim Al Muzani berkata: Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

Baca Juga: Bolehkah Melakukan Akad Nikah Melalui Telepon atau Media Lainnya? Berikut Penjelasan dalam Islam

‘Jika seseorang datang melamar (anak perempuan dan kerabat) kalian, sedang kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan.’

Para shahabat bertanya: “Meskipun dia tidak kaya?’

Beliau bersabda: ‘Jika seseorang datang melamar (anak perempuan) kalian, kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia.

Beliau mengatakannya tiga kali.

Abu ‘Isa berkata: ‘Ini merupakan hadits gharib.’

Abu Hatim Al Muzani adalah seorang sahabat, namun tidak kami ketahui dia meriwayatkan hadis dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam selain hadis ini.”

Makna Hadits Tirmdzi di Atas

Makna dari hadits di atas adalah perintah kepada orang tua terutama ayah sebagai wali perempuan untuk menyegerakan anak-anaknya menikah apabila dirasa telah mampu.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah