Adapun wanita, maka seluruh tubuhnya harus tertutupi dalam shalat, kecuali wajah dan telapak tangan. Sebagaimana dalam QS An-Nur: 31.
-
ADZAN DAN IQOMAH
Tidak dianjurkan bagi wanita sholat atau jamaah wanita, untuk mengumandangkan adzan. Dan tetap disunnahkan iqomah dengan suara yang pelan.
Namun jika adzan dengan suara yang pelan, tidak mengapa.
Itulah lima perbedaan sholat laki-laki dan perempuan bersumber dari situs instagram Fiqh Gram yang kemudian dinarasikan kembali oleh penulis.***